Friday 22 January 2010

Pengertian Pendidikan Agama Hindu

Pendidikan Agama Hindu sebetulnya bukan merupakan terminologi asing. Namun demikian karena kajian ini berkaitan dengan peristilahan tersebut maka dalam tulisan ini dibahas secara singkat konsep Pendidikan Agama Hindu tersebut sehingga dapat dilengkapi gambaran kajian ini.
Secara sistematis Pendidikan Agama Hindu merupakan kelompok kata yang terbentuk dari bentuk Dasar Pendidikan dan Agama Hindu. Pendidikan dalam konteks ini yang dimaksud adalah seperti yang dinyatakan dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003, yakni dengan penekanan sebagai usaha sadar yang terencana dalam mengembangkan potensi anak didik (Depdiknas, 2003:6).
Dengan penggunaan kedua bentuk dasar tersebut akan memperjelas pengertian bahwa dalam konteks ini Pendidikan Agama Hindu merupakan usaha sadar dan terencana untuk mengembangkan potensi dirinya dalam bidang Agama Hindu sehingga anak didik menjadi anggota masyarakat yang memahami dan mengamalkan ajaran Agama Hindu. Hal ini terlihat jelas dalam pasal 30 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Keagamaan yang menyangkut penyelenggara pendidikan agama, fungsi pendidikan agama, tempat penyelenggaraan, serta bentuk penyelenggaraan pendidikan agama (Depdiknas, 2003:30).
Membicarakan konsep Pendidikan Agama Hindu tidak terlepas dari masalah konsep pendidikan agama dalam artri luas di Indonesia. Hal ini dinyatakan oleh Ibu Ahmadi bahwa sejak terjadinya pembrontakan PKI pendidikan agama wajib diberikan di seluruh sekolah dari Sekolah Dasar sampai perguruan tinggi. Dengan demikian merupakan kewajiban seluruh murid untuk mengikuti pendidikan agama dan beragama adalah merupakan syarat mutlak bagi bangsa Indonesia. Berkaitan dengan konsep pendidikan agama ini dinyatakan bahwa pada tingkat Sekolah Dasar penekanan diletakkan pada proses pembiasaan melaksanakan atau mengamalkan ajaran agama, pada tingkat Sekolah Menengah penekanan diletakkan pada kesadaran serta mempertebal keyakinan anak akan kebenaran ajaran agama, sedangkan pada Pendidikan Tinggi ditekankan pada ilmiah rasional dan memberikan argumentasi yang logis (Ahmadi, 2001: 22-23).
Berdasarkan yang dinyatakan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tersebut di atas sebagai landasan hukum pelaksanaan pendidikan agama di Indonesia termasuk Pendidikan Agama Hindu, serta sesuai dengan yang dinyatakan oleh Ahmadi di atas, maka dalam konteks ini diartikan bahwa dalam Pendidikan Agama Hindu terkandung konsep lebih menekankan proses pembentukan kebiasaan-kebiasaan positif pada anak didik sesuai dengan ajaran Agama Hindu.
Pengertian Pendidikan Agama Hindu dalam buku Pedoman Guru Agama di Sekolah Dasar adalah :
1). Pendidikan Agama adalah segala usaha yang berupa bimbingan dan asuhan terhadap anak-anak agar kelak setelah pendidikannya dapat memahami dan mengamalkan ajaran agama serta menjadikannya “Way of life” kehidupan sehari-hari, 2). Pendidikan Agama adalah usaha sadar generasi tua untuk mengalihkan pengalaman, pengetahuan, kecakapan dan keterampilan kepada generasi muda agar kelak menjadi manusia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, kepribadian yang utuh yang memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran agama dalam kehidupannya, 3). Pendidikan Agama adalah usaha sadar yang dilakukan oleh orang dewasa terhadap anak didik menuju tercapainya manusia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. (Tim Penyusun Buku Pedoman Guru Agama Sekolah Dasar, 1983/ 1984: 9).

No comments:

Post a Comment

paypal bisnis